Pengertian dan Ruang Lingkup Humas (Public Relation)
Humas atau public relation merupakan disiplin ilmu
yang memiliki definisi dinamis. Seiring berkembangnya zaman, humas atau public relation memiliki berbagai
definisi-definisi yang berbeda. Selain itu, humas juga merupakan disiplin ilmu
yang nyata, faktual dan juga memiliki teori-teori yang melatarbelakangi
kemunculannya. Perannya
dalam lapisan sosial yang sangat intim mengakibatkan humas menjadi salah satu
patokan terciptanya suatu tujuan dari sebuah organisasi.
Dengan adanya personal humas, suatu
organisasi dapat diketahui
seberapa besar kontribusi mereka dalam segala hal baik apa, bagaimana dan
mengapa mereka perlu melakukan sesuatu tindakan. Hal tersebut dilakukan agar
sebuah organisasi mampu berkomunikasi atau persuasi kepada khalayak, melalui
pendekatan empiris dan faktualisasi yang bersifat edukasi. Pendekatan tersebut
dapat dilakukan dengan adanya peran humas. Dalam hal ini, humas menjadi salah
satu profesi dan unit yang memang harus dimunculkan dalam suatu organisasi.
Selain berfungsi
menjembatani antara organisasi dengan khalayak, humas juga memiliki banyak
kajian ilmu yang dapat mereka terapkan dalam profesi mereka. Dalam makalah ini
kami akan memberikan penjelasan mengenai humas atau public relation dari semua
sisi. Meliputi pengertian dan kontribusinya dalam masyarakat serta perbedaan
humas dengan disiplin ilmu yang lain.
Pengertian
dan Ruang Lingkup Humas (Public Relation)
Humas
(Linggar, 2008: 1) merupakan terjemahan bebas dari public relation atau PR merupakan dua istilah yang biasa dipakai
secara bergantian. Terdiri dari semua bentuk komunikasi yang terselenggara
antara organisasi yang bersangkutan dengan siapa saja yang berkepentingan
dengannya.
Menurut
definisi kamus terbitan Institute of Public
Relation (Linggar, 2008: 2), humas adalah keseluruhan upaya yang
dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan
dan memelihara niat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan
segenap khalayaknya. Menurut
kamus Fund and Wagnal, American Standard
Desk Dictionary terbitan 1994, humas adalah segenap kegiatan dan
teknik/kiat yang digunakan oleh organisasi atau individu untuk menciptakan atau
memelihara suatu sikap dan tanggapan yang baik dari pihak luar terhadap keberadaan
dan sepakterjangnya.
Pada
pertemuan asosiasi-asosiasi humas seluruh dunia di Mexico City, Agustus 1978,
ditetapkan definisi humas sebagai berikut:
Humas
adalah suatu seni sekaligus disiplin ilmu sosial yang menganalisis berbagai
kecenderungan, memprediksikan setiap kemungkinan konsekuensi dari kegiatannya,
memberi masukan dan saran-saran kepada para pemimpin organisasi, dan
mengimplementasikan program-program tindakan yang terencana untuk melayani
kebutuhan organisasi dan atau kepentingan khalayaknya.
Dominick
(Morissan, 2010: 8) menyebutkan bahwa humas mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. Humas
memiliki kaitan erat dengan opini publik.
Praktisi humas berupaya
agar dapat mengumpulkan banyak informasi dari khalayak, menginterpretasikan
informasi-informasi tersebut dan melaporkannya kepada manajemen jika informasi
tersebut memiliki pengaruh terhadap keputusan manajemen.
b. Humas
memiliki kaitan erat dengan komunikasi.
Humas menjadi arus
bolak-balik antara organisasi dan khalayaknya. Dalam hal ini humas menjadi
salah satu piranti penting agar tindakan perusahaan kepada khalayak dapat
tersampaikan, dan khalayak yang berkepentingan dapat tertarik dengan informasi
perusahaan yang disampaikan oleh humas.
c. Humas
merupakan fungsi manajemen.
Humas harus mampu
mengorganisasi dan mengarahkan dirinya untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Maka dari itu humas juga berfungsi membantu manajemen dalam menetapkan tujuan
yang hendak dicapai serta menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berubah.
Menurut Prof. John Marston, public relations adalah fungsi manajemen
yang menilai sikap publik, mengidentifikasikan kebijaksanaan dan tata cara
sebuah organisasi demi kepentingan publik, dan melaksanakan program kegiatan
dan komunikasi untuk meraih pengertian umum dan dukungan publik.
Ditinjau
dari definisi-definisi tersebut, Public
Relation meliputi unsur-unsur sebagai berikut:
- Suatu fungsi manajemen yang menggunakan penelitian dan upaya yang berencana dengan mengikuti standar-standar etis.
- Suatu proses yang mencakup hubungan antara organisasi dengan publiknya.
- Analisis dan evaluasi melalui penelitian terhadap sikap dan opini dan kecenderungan societal, dan mengkomunikasikannya kepada manajemen.
- Konseling manajemen agar dapat dipastikan bahwa kebijaksanaan, tata cara dan kegiatan-kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara sosial dalam kepentingan bersama antara organisasi dengan public.
- Pelaksanakan dan penindakan program kegiatan yang berencana, komunikasi dan evaluasi melalui penelitian.
- Pencapaian itikad baik, pengertian dan penerimaan sebagai hasil utama dari kegiatan Public Relation. (Onong, 2009: 117)
Ruang
Lingkup Humas (Public Relation)
Istilah
humas biasa dikacaukan dengan istilah “periklanan”, “pemasaran”, bahkan
“propaganda”. Meskipun dari semua istilah tersebut memiliki hubungan yang erat
dalam sebagian aspeknya, namun humas memiliki entitas tersendiri yang memiliki
definisi berbeda.
Kerancauan
istilah humas sering terjadi dengan istilah periklanan (advertising). Secara umum, istilah periklanan dapat diartikan
sebagai usaha penciptaan atau penyebaran pesan-pesan penjualan atas suatu
produk. Kita dapat membedakan perikalanan dan humas dari segi tujuannya. Tujuan
periklanan adalah penjualan melalui persuasi, sedangkan humas bertujuan untuk
menyajikan informasi dan pendidikan atau penyuluhan untuk menciprtakan saling
pemahaman. Kegiatan terpadu humas dan periklanan sering disebut sebagai “pendidikan
pasar” (market education). Hal
tersebut juga menjadi contoh nyata bahwa humas mampu mendukung strategi
pemasaran. Dewasa
ini ruang lingkup humas berkembang sangat pesat. Pada awal perkembangannya,
ruang lingkup humas hanya sebatas menangani kegiatan yang berhubungan dengan
media massa.
Dari
segi pembiayaan, humas juga berbeda dengan periklanan. Ada beberapa cara yang
digunakan biro-biro iklan untuk mendapatkan penghasilan mereka, namun yang
utama adalah dari sistem komisi.
Selain itu, perbedaan-perbedaan antara humas
dan periklanan terangkum sebagai berikut:
a. Tulisan-tulisan
humas harus faktual dan informatif serta tidak boleh melebih-lebihkan suatu
informasi. Untuk mendukung kredibilitasnya, kegiatan humas harus bersifat
edukatif, jauh dari nuansa emosional dan dramatik.
b. Humas
juga dipakai oleh berbagai organisasi yang tidak terlibat dalam periklanan.
c. Humas
berurusan dengan editor dan produsen di media, sedangkan periklanan banyak
berhubungan dengan media sosial sebagai penjual ruang atau siaran iklan.
d. Iklan
lazimnya ditujukan kepada segmen-segmen pasar serta lapisan sosial tertentu.
Sedangkan humas ditujukan kepada segenap
golongan atau kelompok orang yang kepadanya suatu organisasi harus
berkomunikasi.
e. Komponen-komponen
biaya dalam humas lebih besar kepada waktu, sedangkan iklan lebih kepada sewa
ruang, siaran dan produksi.
f. Media
yang digunakan humas cenderung bersifat edukasi. Seperti jurnal internal,
seminar, pameran bahkan sponsor. Sedangkan pada periklanan, mereka cenderung
menggunakan media berupa pers, radio dan televisi.
g. Sasaran
utama periklanan adalah membujuk orang-orang supaya melakukan suatutindakan kepada barang atau jasa yang mereka iklankan. Sedangkan humas tidak berniat
mendorong orang lain melakukan sesuatu melainkan bertujuan untuk menciptakan
sikap saling mengerti.
Karena sifat dari humas persuasif,
istilah humas terkadang juga dikacaukan dengan istilah propaganda. Pada
kenyataannya, propaganda merupakan suatu usaha yang dilancarkan secara intensif
dan berkesinambungan dengan tujuan menggalang dukungan massal bagi suatu
pendapat, paham, atau kepercayaan tertentu. Dalam propaganda, bahan atau topik
yang mereka suguhkan bersifat emosional, intelektual dan spiritual.
Selain itu, karena tujuan humas
menjelaskan kepentingan suatu organisasi, humas juga sering disamakan dengan
publisitas. Namun tentu keduanya berbeda, karena publisitas sesungguhnya adalah
dampak dari diketahuinya sesuatu. Publisitas memunculkan suatu citra,
berdasarkan informasi tertentu. Citra yang ditampilkan dari publisitas-pun
tidak selamanya mencerminkan kenyataan yang sebenarnya.
Ruang lingkup humas yang luas
menyebabkan praktisi humas harus memilih bidang kekhususan humas yang
diminatinya (spesialisasi). Perekembangan mutakhir menunjukkan bahwa ruang
lingkup pekerjaan humas kini sudah mencakup seluruh bentuk kegiatan komunikasi
tersebut diatas. Dengan kata lain, kegiatan seperti perikalanan, pemasaran dan
propaganda.
Menurut Cutlip-Center-Broom dalam
bukunya Effective Public Relations ruang
lingkup humas mutakhir mencakup tujuh bidang pekerjaan. Sebagaimana dikemuakan
mereka:
The
contemporary meaning and practice of public relations all of the following
activities and specialties (publicity, advertising, press agentry, public
affairs, issues management, lobbying, and investor relations)
Makna dan praktek humas kontemporer
(saat ini) mencakup seluruh kegiatan dan spesialisasi yang berupa (publisitas,
iklan, press agentry, urusan publik, manajemen isu, lobi, dan menjalin hubungan
dengan investor.
Pembagian tersebut tentu saja tidak
bermaksud mengabaikan fungsi dan peran humas dalam hubungannya dengan publik
internal. Ruang lingkup humas tidak hanya mencakup masalah publik eksternal
saja melainkan publik internal pula. Ruang lingkup tersebut tergantung dari karakter
humas organisasi dalam menjalankan visi, misi dan tujuan yang akan dicapai.
Dengan demikian, ruang lingkup pekerjaan
humas (Morissan, 2010: 14) dapat dibagi menjadi enam bidang pekerjaan, yaitu:
a. Publistitas
b. Pemasaran
c. Public Affairs
d. Manajemen
Isu
e. Lobi
f. Hubungan
Investor
Dengan
demikian, tidak ada gunanya kita membedakan, misalnya publisitas dengan humas,
namun demikian menyamakan keduanya juga jelas-jelas salah.
Kegiatan
atau ruang lingkup humas yang telah disebutkan Cutlip meliputi:
a. Publisitas
Salah
satu kegiatan humas dalam publisitas yaitu dengan menempatkan berita mengenai seseorang,
organisasi atau perusahaan di media massa. Publisitas cenderung menekankan
kepada komunikasi satu arah, namun pada kegiatan humas lebih menekankan
komunikasi dua arah. Keberhasilan humas dalam kegiatan ini akan bergantung
kepada nilai berita dari informasi yang disampaikan yang dapat menarik redaktur
media massa.
b. Press Agentry
Kegiatan
ini menampilkan peristiwa atau rencana yang bertujuan untuk menarik perhatian
media massa secara terus menerus kepada seseorang atau produk. Organisasi atau
perusahaan tertentu terkadang membutuhkan media massa untuk terus-menerus
memberitakan atau mengekspos kegiatan mereka. Upaya tersebut disebut press agentry. Humas dan press agentry
sangat berbeda, keduanya hanya sama-sama memanfaatkan media massa tanpa harus
membayar. Menurut Cutlip-Center-Broom, press
agentry lebih bertujuan untuk mendapatkan pemberitaan media massa daripada
membangun pengertian publik.
c. Pemasaran
Bagian
pemasaran membutuhkan media massa sebagai media publisitas, selain itu
pemasaran juga membutuhkan humas karena humas lebih mengetahui bagaimana
menulis untuk media massa dan mengetahui bagaimana menangani wartawan daripada
orang-orang pemasaran. Dalam perspektif humas, upaya perusahaan untuk menarik
minat konsumen atas produk konsumen disebut marketing
relations.
d. Iklan
Tujuan
humas memasang iklan di media massa adalah untuk menyampaikan pesan kepada
khalayak yang bukan menjadi pelanggan (costumer)
dari perusahaan tempat humas itu berada. Humas juga menggunakan ruang iklan
dalam bentuk advertorial serta iklan layanan sosial lainnya untuk menjelaskan
tanggung jawab sosial organisasi.
e. Public Affairs
Public affairs
merupakan bidang khusus dalam public relations
yang membangun dan mempertahankan hubungan dengan pemerintah dan komunitas
lokal agar dapat mempengaruhi kebijakan publik. Dalam hal ini, public affairs menjadikan pemerintah dan
publik sebagai pihak yang menjadi fokus perhatian. Berbagai peraturan
pemerintah yang dikeluarkan meruapakan bentuk kebijakan publik dan tentu saja
diharapkan kebijakan publik tersebut tidak merugikan perusahaan atau organisasi
secara keseluruhan. Sebagaimana disebutkan diatas, public affairs bertugas untuk memengaruhi kebijakan publik yang
dapat mendukung tujuan perusahaan. Public
affairs akan berusaha meyakinkan publik mengenai dampak-dampak positif jika
perusahaan yang ia tangani dapat memberikan dampak positif kepada masayarakat.
Dengan demikian tujuan perusahaan dapat tercapai dan tugas public affairs juga berhasil.
f. Manajemen
Isu
Dalam
hal ini, manajemen isu merupakan upaya organisasi atau perusahaan untuk melihat
kecenderungan isu atau opini publik yang muncul ditengah masyarakat dalam upaya
organisasi atau perusahaan untuk memberikan tanggapan atau respons yang
sebaik-baiknya.
Menurut
Cutlip, manajemen isu meliputi dua tindakan mendasar yaitu:
1) Melakukan
identifikasi awal terhadap isu yang memiliki potensi untuk merugikan organisasi
atau perusahaan.
2) Memberikan
tanggapan terhadap isu tersebut untuk meminimalisasi konsekuensi dan munculnya
isu.
Menurut
Howard Chase (1977), manajemen isu meliputi tindakan mengidentifikasi isu,
menganalisis isu, menempatkan prioritas, menentukan strategi program,
menetapkan program tindakan dan komunikasi serta melakukan evualuasi
efektivitas kerja.
Pada
praktiknya, banyak perusahaan besar yang membentuk unit tersendiri yang
menangani manajemen isu, namun banyak pula yang membentuk semacam gugus tugas
dengan cara merekrut personel dari bagian humas. Mereka bertugas memberikan
tanggapan terhadap berbagai kekhawatiran publik terhadap operasi perusahaan
khususnya yang terkait dengan isu lingkungan.
g. Lobi
Lobbying
atau lobi merupakan suatu tindakan pendekatan suatu perusahaan atau organisasi
terhadap pemerintah, negara, dan publik. Pendekatan ini bertujuan untuk
kelancaran dan saling memberikan pemahaman antar pihak. Selain itu, tindakan
ini bertujuan untuk membangun dan memelihara hubungan dengan pemerintahan
utamanya untuk tujuan mempegaruhi peraturan dan perundang-udangan.
Kegiatan
lobbying atau lobi cenderung menuai
banyak kritik karena dinilai rawan dengan penyuapan. Di Amerika seorang lobys diwajibkan mendaftarkan dirinya
sebelum melakukan proses lobbying. Selain
itu, publik juga diberi kesempatan untuk mengawasi kegiatan lobi.
Di
Indonesia, hingga tahun 2005, hukum yang mengatur mengenai lobi ini masih belum
ada. Ketiadaan ini undang-undang tersebut membuat masyarakat yang tidak puas
terhadap suatu undang-undang baru hanya bisa menyalurkan aspirasinya melalui
aksi unjuk rasa.
h. Hubungan
Investor
Frank
Jefkins menyebutkan terdapat delapan khalayak utama humas, salah satunya adalah
para investor pasar uang atau masyarakat keuangan. Dengan demikian fungsi
hubungan investor atau investor relations
(IR) menjadi bagian penting dalam humas.
Menurut
Cutlip-Center-Broom, hubungan investor merupakan bidang khusus humas yang
bekerja pada perusahaan publik. Selain itu, Cutlip menambahkan bahwa definisi
hubungan investor adalah bidang khusus dari humas korporat yang membangun dan
mempertahankan hubungan hubungan yang saling menguntungkan dengan pemegang
saham dan pihak lainnya dalam masyarakat keuangan untuk memaksimalkan niali
pasar.
Tugas
hubungan investor sangat sering berkaitan dengan masalah-masalah keuangan
sehingga bidang ini sering pula disebut dengan financial relations.
Cutlip
menambahkan bahwa tugas hubungan investor yaitu kemampuan personel dalam
meningkatkan nilai saham perusahaan dan mengurangi biaya modal dengan cara
meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan dengan membuat saham perusahaan
menjadi menarik bagi para investor individu dan inverstor institusi serta
analis keuangan. Cutlip merinci tugas hubungan investor sebagai berikut:
1) Mengikuti
perkembangan bursa saham.
2) Menyediakan
informasi mengenai kondisi perusahaan kepada masyarakat keuangan.
3) Memberikan
saran kepada manajemen terkait dengan saham perusahaan.
4) Memberikan
jawaban terhadap berbagai pertanyaan bidang keuangan.
Kegiatan
penyebaran informasi dilakukan melalui e-mail
atau website perusahaan maupun laporan keuangan tahunan (annual reports). Untuk mendukung pekerjaan tersebut, seorang investor relations officer harus
memiliki pengetahuan antara lain mengenai:
1)
Ilmu keuangan
perusahaan dan accounting.
2)
Pengetahuan mengenai
bursa lokal, regional, dan internasional.
3)
Tren bisnis
internasional.
4)
Peraturan pasar modal.
5)
Jurnalisme keuangan dan
bisnis.
Referensi:
Anggoro, M. L. (2008). Teori
dan Profesi Kehumasan. Jakarta: Bumi Aksara.
Butterick, K. Pengantar Public Relation Teori dan Praktik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Butterick, K. Pengantar Public Relation Teori dan Praktik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Effendy, O. U. (2009). Human
Relations & Public Relations. Bandung: CV Mandar Maju.
Morissan, M. (2008). Manajemen Public Relation.
Jakarta: Kencana.
Tulisan ini diketik selama semalaman, saat saya berada di semester 3. semoga bermanfaat :)
Comments
Post a Comment